Rancang Bangun Mesin Pencacah Sampah Plastik Rumah Tangga
DOI:
https://doi.org/10.29407/jmn.v8i1.23878Keywords:
Mesin Pencacah, Motor Bensin, Sampah Plastik, TeknologiAbstract
Peningkatan penggunaan plastik yang pesat akibat kemajuan teknologi dan gaya hidup praktis telah menyebabkan masalah serius dalam pengelolaan sampah plastik, terutama di lingkungan rumah tangga. Pada tahun 2023, sekitar 42,23% dari total sampah plastik di Indonesia dihasilkan oleh rumah tangga, dengan total mencapai 17,4 juta ton. Plastik sulit terurai dan memerlukan waktu ratusan tahun untuk terdegradasi secara alami. Meskipun pemerintah telah meluncurkan program 3R (Reuse, Reduce, Recycle) untuk menangani masalah ini, implementasinya di masyarakat terhambat oleh kurangnya fasilitas dan kesadaran untuk mendaur ulang sampah plastik. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pengelolaan sampah plastik di tingkat rumah tangga melalui pencacahan, yang dapat mempermudah proses daur ulang. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun mesin pencacah sampah plastik rumah tangga dengan proses pencacahan yang sederhana dan efisien. Mesin ini dirancang agar mudah digunakan di rumah tangga dan dapat membantu mengurangi volume sampah plastik. Hasil dari rancangan mesin ini mencakup berbagai komponen, seperti hoper input dan output, rangka, saringan, serta pisau bergerak dan pisau diam. Mesin ini menggunakan motor bensin dan sistem transmisi puli serta V-belt untuk menghubungkan motor dengan komponen pencacah. Mesin ini berhasil beroperasi dengan kapasitas 1100 rpm, menghasilkan ukuran cacahan plastik yang seragam, dan mampu mengolah 1 kg plastik dalam waktu 10 menit. Diharapkan mesin ini dapat mendukung upaya pengurangan timbunan sampah plastik rumah tangga dan mempercepat proses pendaur ulang.
Downloads
References
[1] Y. Agung Nuhgraha, F. Abdi, E. Damayanti, T. Mesin, T. Otomasi, and P. TEDC Bandung, “PERANCANGAN MESIN PENCACAH SAMPAH ORGANIK,” 2023.
[2] S. R. Nasution, D. Rahmalina, B. Sulaksono, and C. O. Doaly, “PEMANFAATAN LIMBAH PLASTIK SEBAGAI KERAJINAN TANGAN DI KELURAHAN SRENGSENG SAWAH JAGAKARSA JAKARTA SELATAN,” J. Ilm. Tek. Ind., vol. 6, no. 2, pp. 117–123, 2019, doi: 10.24912/jitiuntar.v6i2.4119.
[3] H. N. Reza Ardiansyah, Aufarul Marom, “ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH (PLTSA) TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) PUTRI CEMPO KOTA SURAKARTA,” E-Journal UNDIP, pp. 1–11, 2024, [Online]. Available: http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI
[4] D. Yantony, H. L. Tosaleng, and K. Taslim, “Rancang Bangun Mesin Pencacah Plastik Tipe Sumbu Menyudut untuk Usaha Mikro,” JTERA (Jurnal Teknol. Rekayasa), vol. 4, no. 1, p. 47, May 2019, doi: 10.31544/jtera.v4.i1.2019.47-52.
[5] D. N. I. Anita and F. Subaidillah, “Optimasi Daur Ulang Sampah Organik dan Anorganik untuk Meningkatkan Jiwa Enterpreneur Mahasiswa Teknik Sipil,” J. Abdiraja, vol. 4, no. 2, pp. 31–38, 2021.
[6] R. N. Selan, E. U. K. Maliwemu, and G. P. M. Pinto, “Perancangan Alat Pencacah Sampah Plastik Sebagai Bahan Baku Aspal,” 2021.
[7] N. Taneo, S. Ndun, and H. Hibu, “Development Of Waste Management In Kupang City Into High Economic Value Of Waste,” J. Wilayah, Kota Dan Lingkung. Berkelanjutan, vol. 18, no. 2, pp. 135–141, 2022.
[8] M. Z. Hakim, “Pengelolaan dan Pengendalian Sampah Plastik Berwawasan Lingkungan,” Amanna Gappa, vol. 27, no. 2, pp. 111–121, 2019.
[9] W. Munawar, S. Sriyono, B. Susetyo, and ..., “Evaluasi Program Transfer Keterampilan Mengoperasikan Mesin Pencacah Plastik dari Mahasiswa Teknik Mesin UPI ke Pemulung,” Pros. Semin. …, vol. 5, no. October, pp. 2274–2280, 2021, [Online]. Available: https://prosiding.unimus.ac.id/index.php/semnas/article/viewFile/1020/1025
[10] Z. M. Mochamad Syamsiro, Arip Nur Hadiyanto, “Rancang Bangun Mesin Pencacah Plastik Sebagai Bahan Baku Mesin Pirolisis Skala Komunal,” J. Mek. dan Sist. Termal, vol. 1, no. 2, pp. 43–48, 2016.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ayub Rihi, Gusnawati, Arifin Sanusi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License