Kajian Fiqih Wanita Tentang Taharah Haid Pada Siswa Mi Al Ihsan Banyuwangi
DOI:
https://doi.org/10.29407/dedikasi.v1i2.17031Keywords:
Fiqih woman, Toharoh MenstruationAbstract
The purpose of this subserving is provide an introduction and understanding of menstruation period to students of MI Ihsan, especially who are already in high class (IV, V, & VI). After the socialization activities, it is hoped that they will no longer be confused about prohabition and imperative during menstruation, besides that, students are also expected to be able to do the correct menstrual period in accordance with Islamic law. Before doing socialization activities, the team conducted interviews and observations to determine the conditions in the field. Socialization activities are devided in 4 sesons, that is opening, giving material, question and answer, and closing.
Downloads
References
Arifin, A., & Apal, R. N. (2019). Peran Orangtua dalam Penguatan Pemahaman Remaja Putri tentang Fiqih Haid. Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 124–140.
Fadhli, K., Azhari, A., Thohari, M. H., & Firmasyah, K. (2021). Peningkatan Pemahaman Haid melalui Kajian Fiqih Wanita di Desa Barong Sawahan. Jumat Keagamaan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 66–74.
Remmers, H. H., & Hackett, C. G. (1984). Memahami persoalan remaja. Bulan Bintang.
Romdlon, A. (2015). PEMAHAMAN TENTANG TAHARAH HAID NIFAS DAN ISTIHADAH: Studi Kasus Ibu-Ibu Jama’ah Muslimat Yayasan Masjid Darussalam Tropodo Sidoarjo. Justicia Islamica, 12(1).
Rosana, H. M. (2016). Ibadah Penuh Berkah Ketika Haid dan Nifas. Lembar Langit Indonesia.
Santrock, J. W. (2003). Adolescence. Perkembangan Remaja (keenam). Erlangga.
Saputra, A. R. (2014). PEMAHAMAN IBU-IBU TENTANG THAHARAH: Haid Nifas dan Istihadhah Studi Kasus Ibu-Ibu Jama’ah Muslimat Yayasan Masjid Darussalam Tropodo Sidoarjo. Kodifikasia, 8(1), 1–24.
Zuhaili, W. (2007). Fiqih Islam Wa Adilatuhu. Dar al-Fikr.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
- Penulis memberikan jurnal tersebut, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
- Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0