Pelestarian Tradisi “Ie Bu Peudah” sebagai Warisan Budaya di Gampong Lambunot Paya Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar
DOI:
https://doi.org/10.29407/dimastara.v5i1.27265Keywords:
Tradition, Ie Bu Peudah, Preservation, Cultural HeritageAbstract
Tradisi Ie Bu Peudah merupakan salah satu warisan budaya kuliner masyarakat Aceh yang memiliki nilai sosial, religius, dan kearifan lokal yang tinggi, terutama saat bulan Ramadan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna, fungsi, dan upaya pelestarian tradisi Ie Bu Peudah sebagai warisan budaya lokal bagi masyarakat Gampong Lambunot Paya, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, dan generasi muda di desa tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Ie Bu Peudah tidak hanya berfungsi sebagai menu berbuka puasa, tetapi juga sebagai sarana mempererat solidaritas sosial, memupuk nilai-nilai religius, dan mempererat hubungan antar warga. Namun, tradisi ini menghadapi berbagai tantangan, seperti menurunnya minat generasi muda, sulitnya mendapatkan bahan-bahan tradisional, dan pengaruh modernisasi yang telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Upaya pelestarian dilakukan melalui partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari pemerintah desa. Singkatnya, pelestarian tradisi Ie Bu Peudah merupakan bagian penting dalam menjaga identitas dan warisan budaya Aceh. Kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan tradisi ini agar tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Downloads
References
Asnawi Zainun, Muhajir Al Fairusy, Aceh Besar, Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Besar,2021.
A. Manan, Metode Penelitian Etnografi. (Aceh : AcehPo Publishing. 2021).
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh, Provinsi Aceh dalam angka 2023, (Banda Aceh, BPS Provinsi Aceh, 2023).
Civitello, L. Cuisine and culture : a history of food and people. John Wiley and Sons. (2011).
Deddy Mulyana, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya 2010).
Dhaswara, Dwikki Ogi, and Muhammad Safwan Jamil. "Eksistensi Lakso Toboali (Habang) Sebagai Warisan Budaya Kabupaten Bangka Selatan dalam Perspektif Antropologi." Beurawang: Indonesian Journal of Humanities 2.1 (2025): 61-72.
Fahrika, Fira, Sanusi Ismail, and Bustami Abubakar. "Preserving Woet Ie Bu Peudah Tradition As A Cultural Heritage: A Case Study In Gampong Limpok, Darussalam District, Aceh Besar Regency: Pelestarian Tradisi Woet Ie Bu Peudah Sebagai Warisan Budaya: Studi Kasus di Gampong Limpok Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar." Indonesian Journal of Islamic History and Culture 2.2 (2021): 251-265.
Helman, D. C. Culture, Health and Illness, Fifth edition (Hodder Arnold Publication). (2007).
Lamazi. "Tradisi Tambe Kampung Dalam Masyarakat Islam di Desa Tempapun Kuala Kecamatan Gading Kabupaten Sambas" dalam Skripsi.Pontianak: Jurusan Dakwah STAIN Pontianak. (2005).
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya 2005).
M. Jakfar Puteh, Sistem Sosial Budaya dan Adat Masyarakat Aceh, (Yogyakarta: Grafindo Litera Media, 2012)
Miles, M. B., & Huberman, A. M. Analisis data kualitatif: Buku sumber tentang metode-metode baru. (Jakarta : UI-Press,2009).
Pusat Bahasa. Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta., 2005.
Rodin, Rhoni. "Tradisi tahlilan dan yasinan." IBDA: Jurnal Kajian Islam Dan Budaya 11.1 (2013): 76-87.
Sudarwan, Ilman Alanton, Aceng Abdullah, and Nunik Maharani. "Wacana Keislaman dalam Antropologi Kuliner Indonesia." Jurnal Kajian Jurnalisme 3.1 (2019): 107-121.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
- Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
- Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0


