Pemberdayaan Lahan dalam konsep Ihyaul mawat oleh Petani Takal dalam Perspektif Fikih Lingkungan

Authors

  • Muhammad Afriza Rifandy UIN Palangkaraya
  • Muhammad Ferdy Hasan UIN Palangkaraya
  • Ibnu Elmi A.S Pelu UIN Palangkaraya
  • Maimunah UIN Palangkaraya

DOI:

https://doi.org/10.29407/dimastara.v5i1.27118

Keywords:

Ihyaul Mawat, Fiqih Lingkungan, Pengabdian Masyarakat, KKN, Tabat Kalsa, Budidaya Sayuran

Abstract

Abstrak— Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Tabat Kalsa dilaksanakan sebagai wujud kontribusi mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat melalui sektor pertanian. Kegiatan utama difokuskan pada pengembangan budidaya sayuran cepat panen yaitu sawi, kangkung dan bayam. Tujuan kegiatan ini adalah memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif, meningkatkan ketersediaan pangan sehat serta menumbuhkan potensi ekonomi keluarga dari hasil panen. Metode pelaksanaan meliputi penyuluhan teknik budidaya, praktik pengolahan lahan, penanaman, perawatan dan panen bersama. Selama kegiatan berlangsung mahasiswa tidak hanya mendampingi, tetapi juga ikut belajar secara langsung tentang teknik bertani bersama petani setempat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan partisipasi warga dalam budidaya sayuran, serta keberhasilan tumbuh kembang tanaman yang dibudidayakan. Dengan demikian, KKN Tabat Kalsa tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memperkaya pengalaman mahasiswa dalam bidang pertanian. Lebih dari itu, program ini sejalan dengan konsep Ihyaul Mawat dalam fikih Lingkungan, yaitu menghidupkan tanah mati atau lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan agar menjadi produktif dan bermanfaat. Dengan penerapan konsep tersebut, kegiatan KKN Tabat Kalsa tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat secara ekonomi dan sosial, tetapi juga mengandung nilai spiritual karena menghadirkan kemaslahatan sesuai ajaran Islam.

 

Downloads

Download data is not yet available.
Abstract views: 142 , pdf downloads: 52

References

Fitria, I. (2017). Konsep menghidupkan tanah mati menurut imam abu hanifah beserta relevansinnya dengan undang undang pokok agraria (uu no. 5 tahun 1960) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).

Iqbal, Iqbal. (2020) "Pengelolaan Dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Dalam Perspektif Ekonomi Islam." Al Hisab: Jurnal Ekonomi Syariah 1.1: 8-21.

Junita, P., & Auliya, F. (2025). Konsep Ihyaul mawat Dalam Perspektif Hukum Islam dan Relevansinya Terhadap Hukum Pertanahan di Indonesia. SALSABIL: Journal of Sharia and Economic Law, 1(2), 32-43.

Putri Junita, Filzah Auliya (2025) Konsep Ihya`ul mawat Dalam Perspektif Hukum Islam dan Relevansinya Terhadap Hukum Pertanahan di Indonesia .

Syarbaini, Ahmad (2022). Konsep Ihya’Al-Mawat Menurut Hukum Ekonomi Syariah (Dalam Fiqh Islam) Ditinjau Dari Undang-Undang Pokok Agraria Dan Undang-Undang Kehutanan.". Jurnal Riset Hukum, Ekonomi Islam, Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi

Downloads

PlumX Metrics

Published

2025-12-10

How to Cite

Pemberdayaan Lahan dalam konsep Ihyaul mawat oleh Petani Takal dalam Perspektif Fikih Lingkungan. (2025). Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 5(1), 61-71. https://doi.org/10.29407/dimastara.v5i1.27118

Similar Articles

11-20 of 75

You may also start an advanced similarity search for this article.