Literasi Hukum Perkawinan untuk Mencapai Keluarga Bahagia pada Orang Tua Wali Murid Sekolah Dasar

Authors

  • Wikan Sasmita Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Etty Andyastuti Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Mohamad Khoirul Muanam Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Agus Widodo Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Nursalim Nursalim Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Suratman Suratman Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Yunita Dwi Pristiani Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Suyoto Suyoto Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Irawan Hadi Wiranata Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Muhammad Akbar Hajuan Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Hamidah Ulfa Universitas Nusantara PGRI Kediri
  • Anita Wahyu Ramayani Universitas Nusantara PGRI Kediri

DOI:

https://doi.org/10.29407/dedikasi.v3i2.22057

Keywords:

Literasi hukum perkawinan, kebahagiaan keluarga, orang tua wali murid sekolah dasar

Abstract

Permasalahan keluarga menjadi hal yang menrik untuk diteliti terutama jika dikaitkan dengan prestsi akdemik siswa, siswa dalam keluarga yang harmonis dan bahagia serta nyaman dapat menigkatkan preatasi akademik disekolahnya. Penelitian ini meruapakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui literasi hukum perkawinan untuk mencapai keluarga bahagia dengan harapan prestasi siswa meningkat. Hasil penelitian ini menunjukkan Literasi hukum perkawinan diperoleh klasifikasi baik dengan jumlah 24 orang responden sebesar 51%. Sedangkan kebahagiaan keluarga diperoleh klasifikasi sangat baik dengan jumlah 20 responden sebesar 43%. Hal ini dapat kita simpulkan bahwa literasi hukum perkawian pada orang tua wali murid sekolah dasar dalam kategori baik. Jika dilihat dari prestasi maka anak anak mereka juga memperoleh prestsi yang baik disekolahnya. Kemudian dari kebahagiaan keluarga dapat kita simpulkan bawa kebahagiaan keluarga dalam kategori sangat baik jika di lihat dari prestasi maka anak-anak mereka juga memperoleh prestasi yang baik pula. Rekomendasi bagi semua pihak dalam mendidik diperluakan literasi hukum perkawianan dan keluarga bahagia menjadikan siswa nyaman didalam keluarganya maka akan mudah membuat siswa berprestasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anam, K. (2019). STUDI MAKNA PERKAWINAN DALAM PERSEPEKTIF HUKUM DI INDONESIA. 5(1), 59–67. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v5i1.214

Elmi, M. (2023). KONSEPSI HARTA BENDA DALAM PERKAWINAN: CONCEPTION OF PROPERTY IN MARRIAGE. Mitsaqan Ghalizan, 2(2), 53–65. https://doi.org/10.33084/mg.v2i2.5422

Indry Isabella Seko, J. T. (2023). Hubungan Keharmonisan Keluarga Dengan Prestasi Belajar Siswa Kelas X SMK Kristen 1 Tomohon. 9(8), 896–903. https://doi.org/10.5281/ZENODO.8084102

Irmansyarif, I. (2020). Dampak Keharmonisan Keluarga dan Pola Asuh Orangtua terhadap Prestasi Belajar Siswa SDN 113 Pana. AL MA’ARIEF : Jurnal Pendidikan Sosial dan Budaya, 2(1), 30–38. https://doi.org/10.35905/almaarief.v2i1.1540

Manoppo, A. M. O., Sumakul, D. T. F., Winokan, D. E. E., & Si, M. (2018). PUTUSNYA PERKAWINAN BESERTA AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Lex Privatum, VI(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/19993

Masruchin, M., & Nuraeni, W. (2021). Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Perspektif Tafsir Klasik Dan Kontemporer. Hermeneutik : Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 15(2), 379. https://doi.org/10.21043/hermeneutik.v15i2.11596

Mukri, M. (2021). PENCEGAHAN DAN PEMBATALAN PERKAWINAN. Jurnal Perspektif, 13(2), 101–110. https://doi.org/10.53746/perspektif.v13i2.29

Netti, M. (2023). Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Bingkai Hukum Keluarga. 10(1).

Nuzha, N. (2023). Pembatalan Perkawinan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia. Qiyas : Jurnal Hukum Islam Dan Peradilan, 8(1), 93–102. http://dx.doi.org/10.29300/qys.v8i1.10598

Ontolay, A. B. (2019). HAK DAN KEWAJIBAN ORANG TUA DAN ANAK DITINJAU DARI PASAL 45 juncto 46 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974. Lex Privatum, 7(3), 111–118.

Santoso, S. (2016). HAKEKAT PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN, HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT. Yudisia : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam by Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah IAIN Kudus, 7(2). http://dx.doi.org/10.21043/yudisia.v7i2.2162

Sudharmono, S. (1974). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Tantu, D. A. (2013). ARTI PENTINGNYA PERNIKAHAN. XIV(2), 257–265.

Yuniarlin, P. (2023). Kedudukan Anak yang Lahir Dalam Perkawinan Siri Setelah Perkawinan Orang Tuanya Dicatatkan di Kantor Urusan Agama. Unes Journal of Swara Justisia, 7(3), 1085–1096. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.418

Downloads

PlumX Metrics

Published

2024-01-23

How to Cite

Sasmita, W., Andyastuti, E., Muanam, M. K. ., Widodo, A. ., Nursalim, N., Suratman, S., Pristiani, Y. D. ., Suyoto, S., Wiranata, I. H. ., Hajuan, M. A. ., Ulfa, H. ., & Ramayani, A. W. . (2024). Literasi Hukum Perkawinan untuk Mencapai Keluarga Bahagia pada Orang Tua Wali Murid Sekolah Dasar . Dedikasi Nusantara: Jurnal Pengabdian Masyarakat Pendidikan Dasar, 3(2), 135–143. https://doi.org/10.29407/dedikasi.v3i2.22057

Issue

Section

Articles