Perkembangan Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan E-Money (Studi Kasus Mahasiswa Di Kabupaten Ponorogo)
Abstract
E-Money adalah alat pembayaran eletronik yang cukup dikenal oleh masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui dan menganalisa akan pengetahuan dan juga alasan kalangan mahasiswa menggunakan e-money. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan melakukan survey kepada mahasiswa dengan mengambil sample 15 mahasiswa dari 3 kampus yang berbeda. Hasil dari survey didapatkan bahwa kalangan mahasiswa cukup mengetahui akan produk e-money. Mereka mengetahui produk e-money ini melalui media sosial dan informasi dari teman kampus. Kemudian mereka menggunakan e-money ini untuk sekedar membeli belanja dan membeli makanan dan minuman kesukaan mereka. Mereka merasa aman selama menggunakan produk e-money ini sehingga data keuangan maupun data transaksi mereka tersimpan dengan baik di produk e-money. Mereka merasa puas dan cukup terbantu dengan adanya e-money ini terutama dalam melakukan transaksi pembayaran.
References
Ansori, M. (2019). Perkembangan dan Dampak Financial Technology (FinTech) Terhadap Industri Keuangan Syariah di Jawa Tengah. Wahana Islamika : Jurnal Studi Keislaman, 5(1). https://doi.org/10.5281/wahanaislamika.v5i1.41
Marita, S.L. (2012). Metode Pembayaran Belanja dengan e-commerce. Jurnal Cakrawala, 12(2), 105-113. https://doi.org/10.31294/jc.v12i2.3556
Lestari, P., & Nofriantika, N. (2018). Literasi Uang Elektronik di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Riset dan Kajian Keislaman, 7(1), 94-109. https://doi.org/10.35878/islamicreview.v7i1.138
Pambudi, R.D. (2019). Perkembangan Fintech di Kalangan Mahasiswa UIN Walisongo. Journal Harmony, 4(2). https://doi.org/10.15294/harmony.v4i2.36456
Pratama, A.B., & Suputra, I.D.G.D. (2019). Pengaruh Presepsi Manfaat, Presepsi Kemudahan Penggunaan, dan Tingkat Kepercayaan Pada Minat Menggunakan Uang Eletronik. E-Jurnal Akutansi, 27, 927. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v27.i02.p04
Rohmah, Y.M., & Tristiarini, N. (2021). Pengaruh Sistem Pembayaran E-Money dalam Era Digital di Tengah Wabah Covid-19 : Studi Kasus Pada Masyarakat Semarang. Jurnal Akutansi dan Pajak, 22(01). http://dx.doi.org/10.29040/jap.v22i1.2310
Suharani. (2018). Uang Elektronik (E-money) Ditinjau dari Prespektif Hukum dan Perubahan Sosial. Jurnal Spektrum Hukum, 15(1), 15-43. http://dx.doi.org/10.35973/sh.v15i1.1108
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License