ANALISIS FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK PELAKU UMKM DI KECAMATAN PLAYEN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
DOI:
https://doi.org/10.29407/jae.v5i3.14392Keywords:
Taxation Knowledge, Fiscus ServicesAbstract
This study aims to determine the factors that influence taxpayer compliance for SMEs in the Playen District, Gunungkidul Regency. The research method used is quantitative research methods. The data source used is primary data. The population in this study is the Taxpayer of SMEs in the District Playen Gunungkidul District with a total sample of 183 respondents. The data analysis technique used is multiple linear regression analysis. The results showed that tax knowledge and quality of fiscal services partially had a positive effect on tax compliance of SMEs in the District of Playen, Gunungkidul.
References
Albana.(2010).Atribution Theory (Harold Kelley, 1972-1973). From: http://albana19.blogspot.com/2010/01/atribution-theory haroldkelley1972.html. (Diakses November 2019).
Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Arifah, dkk. (2017). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak Selama Periode (2012 – 2016). Jurnal Akuntansi. Semarang : Universitas Pandanaran.
Arifin, Hamam Andika. (2019). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran Di Kabupaten Magelang. Thesis. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.
Asrinanda, Yossi Diantimala. (2018). The Effect on Tax Knowledge, Self Assesment System, and Tax Awareness on Taxpayer Compliance. International Journal. Vol. 8, No10. Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala.
Chaizi, Nasucha. (2014). Reformasi Administrasi Publik: Teori dan Praktik. Jakarta: Grafindo.
Diana, Sari. (2013). Konsep Dasar Perpajakan. Bandung : PT.Refika Aditama.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: BPFE Universitas Diponegoro
I Gusti Putu Agung Darma Wicaksana dan Ni Luh Supadmi. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty pada Kepatuhan WAJIB PAJAKOP. Jurnal Akuntansi Vol. 27. Bali : Universitas Udayana.
Ihsan, Muchsin. (2013). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Penyuluhan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, dan Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kota Padang. Jurnal Akuntansi. Padang: Universitas Negeri Padang.
Kementerian Koperasi dan UMKM. (2019). Data Pertumbuhan UMKM Tahun 2015-2019. (Diakses pada Oktober 2019).
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2019). Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN). http://www.kemenkeu.go.id/apbn2019 (Diakses pada 01 November 2019).
Listyowati, Samrotun, Y. C., & Suhendro. (2018). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Airlangga Vol.3 No.1.
Lubis, Abu Samman. (2015). Pengelolaan Sumber Penerimaan Pajak Sebagai Sumber Pendanaan Utama Dalam Pembangunan. Publikasi Jurnal Pajak Kemenkeu.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Markhumah, dkk. (2019). Pengaruh Ketegasan Sanksi Pajak, Pengetahuan Pajak, Tax Amnesty, Pelayanan Fiskus, Reformasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Surakarta). Jurnal Akuntansi. Surakarta : Universitas Muhammadiyah.
Notoatmodjo. (2017). Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Paul, J. Peter dan Jerry C. Olson. (2000). Consumer Behavior: Perilaku Konsumen. Terjemahan. Jakarta: Erlangga
Rahayu, Kurnia Siti. (2013). Perpajakan Indonesia “Konsep dan Aspek Formal”. Graha Ilmu: Yogyakarta.
Republik Indonesia. (2008). Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008. Tentang Pajak Penghasilan.
--------------------- (2008). Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008. Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
----------------------(2009). Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009. Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
---------------------(2012). Peraturan Menteri Keuangan RI No.74/PMK.03/2012. Tentang Cara Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
---------------------(2018). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018. Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
--------------------(2019). Penerimaan Pajak Sektor UMKM. Pajak.go.id. (Diakses pada Oktober 2019).
Sekaran, Uma dan Bougie, R. (2017). Metode Penelitian untuk Bisnis Pendekatan Pengembangan-Keahlian. Jakarta: Salemba Empat.
Situmorang, dkk. (2011). Analisis Data Penelitian (Menggunakan Program SPSS). Medan: USU Press.
Sumarsan, Thomas. (2017). Perpajakan Indonesia: Pedoman Perpajakan Lengkap Berdasarkan Undang-Undang Terbaru (Edisi 5). Jakarta : PT.Indeks.
Sugiyono.(2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta.
Tim Penyusun. (2013). Undang-Undang KUP dan Peraturan Pelasanaannya. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak.
Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Wardani, Dewi Kusuma., dan Rumiyatun. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanski Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi Vol. 5 No. 1 Juni 2017: 15-24.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License